Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang saya hormati Ibu selaku Guru.
Serta teman-teman yang saya cintai.
Pertama-tama
marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya
sehingga kita masih diberi kesempatan pagi ini untuk dapat berkumpul
disini.Pada kesempatan pagi ini saya akan menyampaikan pidato saya tentang
penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda pada umumnya.
Perlu kita
ketahui bahwa narkoba atau narkotika saat ini masuk di Indonesia terutama di kalangan
generasi muda.Narkoba atau zat psikotropika merupakan zat atau bahan-bahan kimia yang dapat mengubah pikiran
, perasaan , fungsi mental dan perilaku seseorang , selain itu zat psikoaktif
atau biasa disebut dengan zat psikotropika ini adalah sejenis obat , narkotika
, alkohol , dan lainnya yang membuat mabuk dan digunakan diluartujuan
pengobatan.
Seperti
telah kita ketahui bersama , bahwa obat merupakan benda kimia yang mengandung
zat yang dapat menyembuhkan penyakit.Namun , obat kadang-kadang berakibat
menjadi penyakit apabila tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dampak
pemakaian narkoba bagi tubuh manusia jelas dapat merusak otak , saraf , dan
organ tubuh lainnya.Oleh karena itu sudah seharusnya generasi muda
menghindarkan diri dari pemakaian narkoba yang sangat dilarang oleh pemerintah
dan agama.
Upaya yang
dilakukan ialah sejak dini kita harus mewaspadai diri sendiri melalui
pendidikan yang luas dan pengajaran pemberian informasi yang positif.Pendidikan
, usaha sadar manusia secara berencana yang akan ditunjukan pada perilaku
manusia diseluruh aspek kepribadian baik aspek pengetahuan (kognitif) , emosi
(afektif) , kemauan (konoaktif) , maupun keterampilan (psikomotorik).
Belajar
hidup bertanggung jawab , menjauhi narkoba merupakan model pendidikan. Jangan
sia-siakan masa muda kita dengan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dunia dan
akhirat.
Salam
generasi muda.
“Say No To
Drugs”
Demikian
pidato saya , apabila ada kesalahan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh